| Contact | Login |

.
Ketentuan Khusus untuk pendaftaran Domain Indonesia (.id) :

DOMAIN

PERSYARATAN

.web.id Personal atau bebas

  1. KTP/SIM/Paspor
.or.id Organisasi atau Yayasan

  1. Akte Notaris / SK Intern Organisasi
  2. KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab
  3. Surat Keterangan Nama Domain (bila perlu)
.co.id Bisnis yang sudah memiliki badan usaha

  1. SIUP / TDP / Akte Perusahaan
  2. KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab
  3. Surat Keterangan Nama Domain (bila perlu)
.sch.id Sekolah

  1. Surat Permohonan Pendaftaran Domain dari Kepala Sekolah / SK Dikdasmen
  2. KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab
  3. Surat Kuasa (bila perlu)
.ac.id Akademik, Kampus, Perguruan Tinggi minimal D1

  1. SK Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
  2. KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab
  3. Surat Kuasa (bila perlu)
.my.id Personal atau bebas

  1. KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab
.biz.id Bisnis yang belum mempunyai badan usaha

  1. KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab
  2. NPWP (bisa NPWP pribadi)
.id Perusahaan, personal, organisasi, sekolah, universitas

– Untuk perusahaan :
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
– Untuk domain personal :
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Nama domain harus sama dengan identitas yang dilampirkan, atau merupakan singkatan atau bagian dari nama pada identitas yang dilampirkan.
– Untuk domain organisasi :
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
  • Surat keterangan keterkaitan nama domain dengan nama yayasan/organisasi
– Untuk domain sekolah :
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
  • Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah.
– Untuk domain universitas :
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
  • Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
  • Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI (http://www.pandi.or.id/domaindibatasi.html)


.

Persyaratan Umum Domain Indonesia :

  • Nama domain harus sesuai dengan Petunjuk Penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) no. 11/2008 tentang ITE.

.

Petunjuk Penamaan Domain Indonesia :

  • Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
  • Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
  • Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
  • Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
  • Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
  • Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9?, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
  • Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.

Chat

DesainWeb.com


Office:
PT OTAK KANAN Group
Graha Pena suite 1503
Jl. Ahmad Yani 88 Surabaya

Call Center:
Telp/Fax:(031) 828 61 55
SMS : 0856 88 36999
HP : 085 77 59 36999
Email: info@desainweb.com

Bank Account (PT OTAK KANAN):
BCA: 216 99 36999
MANDIRI: 142 004 99 36999